Daftar Kualifikasi Akademik & Serdik Pada Pendaftaran PPPK 2021

Rincian Kualifikasi Akademik & Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 - Dirjen GTK Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1461/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjuan Kerja Tahun 2021.




Bahwa dalam rangka pendaftaran pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :

1. Calon guru PPPK berasal dari :
  • Guru dalam jabatan, atau
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru.

2. Calon guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) / Diploma Empat (D-IV) dan atau Sertifikat Pendidik.

3. Calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.

4. Apabila Calon guru PPPK tidak mendaftar sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya.

5. Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas / mata pelajaran yang diampu oleh Guru PPPK, terlampir.


Daftar Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dapat dilihat secara lengkap dengan Unduh Daftar Kualifikasi Akademik & Serdik Pada Pendaftaran PPPK 2021 pada tautan berikut :



Demikian informasi tentang Daftar Kualifikasi Akademik & Serdik Pada Pendaftaran PPPK 2021 yang bisa Bank Soal berikan. Jangan lupa Follow agar selalu mendapatkan notifikasi tentang informasi terbaru seputar Dunia Pendidikan Indonesia.

Belum ada Komentar untuk "Daftar Kualifikasi Akademik & Serdik Pada Pendaftaran PPPK 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel