Formasi CPNS & PPPK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
Rincian Formasi CPNS & PPPK Tiap Kabupaten Provinsi Jawa Tengah - Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional, Menpan RB mempublikasikan Surat Keputusan Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dimana terdapat beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang telah menetapkan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pada kesempatan ini kami akan membagikan informasi formasi CPNS & PPPK untuk Kabupaten Banyumas, Blora, Kendal, Kudus, Pati, dan Purworejo.
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 502 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 1126
- Tenaga Kesehatan sejumlah 713
- Tenaga Teknis sejumlah 481
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Banyumas sejumlah 2320.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Banyumas, silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 495 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bloral Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 822
- Tenaga Kesehatan sejumlah 109
- Tenaga Teknis sejumlah 61
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Blora, silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 422 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 2611
- Tenaga Kesehatan sejumlah 543
- Tenaga Teknis sejumlah 121
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kendal sejumlah 3275.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Kendal, silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 472 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 415
- Tenaga Kesehatan sejumlah 54
- Tenaga Teknis sejumlah 27
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kudus sejumlah 496.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Kudus, silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 834 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 1762
- Tenaga Kesehatan sejumlah 313
- Tenaga Teknis sejumlah 86
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Pati sejumlah 2161.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Pati, silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 845 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 1896
- Tenaga Kesehatan sejumlah 129
- Tenaga Teknis sejumlah 14
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Purworejo sejumlah 2039.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Purworejo, silahkan unduh pada tautan berikut :
Beberapa hal yang perlu diketahui antara lain :
- Masa Hubung Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
- Hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat diantara masa hubungan perjanjian kerja atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021.
Belum ada Komentar untuk "Formasi CPNS & PPPK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021"
Posting Komentar